Aksi dari pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menyasar kendaraan bermotor ini milik korbannya Keren Agustina (26).
BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di Muara Tiku Muratara Dibekuk
BACA JUGA:Ini Wajah Terduga Pelaku Curanmor asal Rejang Lebong yang Diringkus Anggota Polres Muratara
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 14 November 2024.
"Motor ketahuan hilang itu pas pagi hari. Pintu pagar sudah terbuka, motor juga tidak ada," katanya di hadapan petugas.
Dijelaskan, malam hari sebelum kejadian, dirinya memarkirkan sepeda motor miliknya didalam pagar dengan kondisi stang yang terkunci. "Posisi motor terkunci stang dalam pagar rumah. Konci pagar juga dirusak," katanya.
Akibat itu, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Palembang ini harus rela kehilangan motor kesayangannya jenis Honda beat BG 6487 ABI. Ia berharap motor motornya bisa kembali dan pelakunya bisa ditangkap.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Diterkam Tim Macan Polres Lubuklinggau, ini Penampakannya
BACA JUGA:Melawan Polisi, Komplotan Pelaku Curanmor Lubuklinggau Dibekuk
Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri berkata, bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya atas dugaan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.
Laporan sudah diterima dan akan diserahkan untuk ditindak lanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.