Lalu Erik mendekati Terdakwa dan saat itu Terdakwa mengendarai motor yang telah mereka curi.
Sedangkan Dewa dan Erik memakai Motor Beat Hitam dengan meyetep motor hasil curian tersebut.
Sampai di Eks Kompi, Dewa menaiki motor curian dan Terdakwa dibonceng oleh Erik sampai kosan.
Sesampai dikosan mereka menggedor pintu, lalu Pian membukakan pintu dan memasukan motor curian ke kosan.
BACA JUGA:Resedivis Bobol Warung di Muara Beliti, Bawa Kabur Uang Rp 25 Juta
Lalu terdakwa, Dewa dan Erik pergi ke pasar mencari uang minyak, sampai di pasar mereka menemui seseorang yang sedang menghisap lem di Pasar Mambo.
Mereka lalu meminta secara paksa uang orang tersebut senilai Rp 10 ribu, lalu mereka langsung pulang ke kosan.
Sesampainya di kosan, mereka melihat kosan lagi ramai.
Diketahui Pian membobol kosan tetangga, dan saat itu ada warga mendatangi Terdakwa, Dewa dan Erik dan menayakan dimana Pian.
Kemudian mereka menjawab tidak tahu Pian di mana. Saat itu mereka panik dikarenakan motor hasil curian ada di kosan.
Kemudian mereka langsung membobol pintu karena tidak menemukan kunci kosan lalu mengotak atik motor tersebut dengan cara menyambungkan kabel kontak motor sehingga motor tersebut hidup.
Selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB Terdakwa, Dewa dan Erik pergi ke Kepala Curup, untuk menjual motor tersebut.
Motor dijual pada Very seharga Rp1,4 juta kemudian uang tersebut dibagi tiga masing-masing orang mendapatkan Rp 400 ribu dan sisa uang Rp 200 ribu mereka pakai untuk beli Sabu pada Medi.
BACA JUGA:Anggota Polres Empat Lawang Tipu Orang Ratusan Juta
Setelah memakai sabu, sekitar pukul 07.30 WIB mereka pulang ke Lubuklinggau lalu berpisah.
Sampai sekarang terdakwa tidak tahu keberadaan Dewa dan Erik. Akibat perbuatan tiga orang ini, korban kehilangan Honda Beat senilai Rp 13 juta.(Adi)