BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara Diserahkan ke Kejari Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya
“Bila memang benar terpidana sebelumnya dikuntit, diintip oleh korban sehingga merasa terganggu dan terserang kehormatan dirinya.
Seharusnya terpidana menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib," tegasnya.
Kategori :