Klarifikasi Kejari Lubuk Linggau Terkait Vonis Terpidana Novi

Senin 18 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara Diserahkan ke Kejari Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya

“Bila memang benar terpidana sebelumnya dikuntit, diintip oleh korban sehingga merasa terganggu dan terserang kehormatan dirinya.

Seharusnya terpidana menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib," tegasnya.

Kategori :