Pemindahan ASN Tergantung Kementerian PANRB
Basuki menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur di IKN telah rampung, namun pelaksanaan pemindahan ASN masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA:Usai Bertemu Presiden di IKN, Begini Rencana Pj Wali Kota Soal Pembangunan Lubuk Linggau
BACA JUGA:Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN, Sampaikan Pesan Ini
Langkah-langkah yang sedang dipersiapkan:
- Mendata jumlah ASN dari berbagai jenjang (eselon I, II, hingga staf).
- Menerapkan skema pemindahan secara bertahap.
“Semua sudah siap, baik kantor maupun hunian.
BACA JUGA:8 Daftar Investasi di IKN Disebut Jokowi Mencapai Rp58 T
Namun, kami menunggu Kementerian PANRB untuk menentukan jumlah ASN yang akan dipindahkan dan jadwal pelaksanaannya,” jelas Basuki.
Dengan target operasional pada tahun 2025, IKN akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Proyek ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan untuk pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.
Selain fasilitas perkantoran, IKN dirancang untuk menjadi kota berkelanjutan dengan konsep smart city, didukung infrastruktur modern dan teknologi ramah lingkungan.
BACA JUGA:Kenapa Masyarakat Umum Dilarang Masuki Area IKN hingga Akhir September 2024? Ini Alasannya
BACA JUGA:Warga IKNN Lubuk Linggau Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW