KORANLINGGAUPOS.ID - Wujudkan bersih dari HARLINAR dan deteksi dini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin kamar hunian.
Razia deteksi dini ini upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Secara keseluruhan di semua blok perumahan secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan.
Berhasil mendapatkan barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang.
BACA JUGA: Zeda Salim Seorang Janda Jenguk Ammar Zoni di Lapas Salemba, Ini Profilnya
Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti diantaranya, Ka KPLP, Kasi Kamtib dan jajarannya serta anggota jaga lainya.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan HP ataupun Narkoba hanya saja beberapa barang terlarang lainya seperti, batu, sendok, tali, kabel, dan botol.
Barang-barang yang disita akan dihancurkan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta pelanggaran di lingkungan Lapas Kela IIA Muara Beliti.
BACA JUGA: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Upacara Hari Pahlawan
Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Abdul Rafik menjelaskan bahwa kegiatan ini tentunya sejalan dengan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hal ini juga untuk menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Dengan pemeriksaan secara berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lapasi lingkungan yang lebih menguntungkan,” tegasnya.