4. Penanganan masalah sosial.
Format debat, segmen 1 penyampaian visi misi masing-masing Paslon (total 10 menit) melalui tayangan video maksimal 2 menit dan penyampaian langsung oleh Paslon durasi minimal 5 menit.
"Segmen 2 pendalaman visi misi oleh panelis melalui pertanyaan kepada masing-masing Paslon durasi selama 20 menit," tambahnya.
BACA JUGA:Jika Pasangan Calon Walikota Tak Memenuhi Syarat Kesehatan, ini Saran KPU Lubuk Linggau
BACA JUGA:KPU Kota Lubuk Linggau Adakan Simulasi SIREKAP Tahap 2
Menurutnya materi debat tersebut sudah disampaikan saat rapat koordinasi (Rakor) dengan LO Paslon, aparat penegak hukum. "Harapnya Paslon lebih fokus kepada tema debat tersebut tidak ngambang keluar dari tema dan sub tema. Tema sudah terinci tinggal pertanyaan saja yang tidak disampaikan dalam rakoor, nanti akan ditanyakan saat debat publik," jelasnya.
Menurut Aspin persiapan di lokasi debat publik ke-2 sudah dilakukan. Undangan sudah didistribusikan. Demikian juga id card untuk wartawan yang akan meliput debat sudah dibagikan. Hal itu sesuai dengan hasil kesepakatan antara media dan KPU Kota Lubuk Linggau.
"Tim Perumus dan penulis masih berjalan saat ini masih mencari formula apa yang akan diisi saat debat," jelasnya.