KORANLINGGAUPOS.ID - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2024 diikuti Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Hal ini upaya dalam menyamakan persepsi dan membangun sinergitas dalam pengawasan orang asing serta berkolaborasi dalam tukar menukar informasi terkait keberadaan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Famvida Kota Lubuklinggau.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai jajaran, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Percepat Layanan Integrasi, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Sidang TPP
Rakor ini untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penanganan orang asing di wilayah Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.
Serta membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di daerah tersebut.
Hasil dari rapat koordinasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing dan memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada.
Rapat Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman antar instansi guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing.
BACA JUGA:Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe Soroti Kasus Novi, Besuk ke Lapas Lubuk Linggau
Seluruh kesepakatan yang terdapat dalam rapat tersebut telah diterima oleh para peserta.
Kedepannya dengan telah dilaksanakan keguatan ini diharapkan pemerintah terkait mampu meningkatkan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Setempat demi kelancaran penegakan hukum.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap dapat berjalan lebih optimal.