Guru Sertifikasi Bakal Full Cuan, TPG TW 4 Dicairkan Bulan November 2024, Begini Syaratnya

Kamis 21 Nov 2024 - 14:28 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Guru sertifikasi dibuat sujud syukur dengan mendapatkan kabar prncairan TPG TW 4 pada bulan November 2024 bakal auto full cuan.

Pada bulan November 2024 ini sebagaimana telah ditetapkan akan adanya pencairan TPG TW 4 untuk guru sertifikasi.

Resmi ditetapkan bahwa TPG TW 4 bakal dicairkan bulan november 2024 ini dalam Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2024.

Mohon maaf sebelumnya, tidak semua guru bisa menerima tunjangan tersebut.

BACA JUGA:TPG 100 Persen untuk Guru, Ini Daftar Wilayah yang Telah Mencairkan Tunjangan

BACA JUGA:Pemkot Berharap Pengurus Dekopinda Kota Lubuk Linggau Terbentuk

Sebabnya, pemberian TPG TW 4 ini hanya untuk guru sertifikasi, yang sebagaimana telah ditentukan oleh beberapa syarat.

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023 Telah ditetapkan, beberapa syarat agar guru sertifikasi bisa menerima TPG:

a. Sudah memiliki sertifikat pendidik;

b. Telah memiliki status Guru ASN di daerah di bawah pimpinan Kementerian;

c. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat Dapodik;

BACA JUGA:Guru SDN 49 Lubuk Linggau : Penting Sekali Komunikasi Aktif dengan Murid

BACA JUGA:18 Daftar Wilayah Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024, Adakah Wilayahmu?

d. Memiliki nomor registrasi guru yang telah diterbitkan Kementerian;

e. Melakukan tugas pada satuan pendidikan untuk mengajar dan membimbing peserta didik sesuai dalam peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki guru sebagai bukti dengan surat keputusan mengajar;

Kategori :