Ia juga menjelaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang damai.
Menurut Aang Midharta, KPU Kabupaten Banyuasin berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang damai.
BACA JUGA:23 November KPU Mura Laksanakan Debat Kedua
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 KPU Lubuk Linggau Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo datang langsung ke Gedung Graha Sedulang Setudung, Kompleks Pemkab Banyuasin.
Kapolres mengecek proses pengepakan logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2024.
Pengecekan logistic yang dijadwalkan berlangsung pada 18, 19 hingga 21 November 2024 oleh Kapolres tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan logistik Pilkada serentak agar proses tahapan Pilkada aman, damai dan lancar.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan di lokasi penyimpanan logistik Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:KPU Mura Roadshow Laksanakan Bimtek dan Simulasi di Tingkat Kecamatan
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Bersama Badan Adhoc Adakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
AKBP Ruri mengingatkan, petugas pengamanan harus melaksanakan pengecekan secara rutin dan intensif di lokasi penyimpanan logistik, guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan khususnya pada jam-jam rawan.
AKBP Ruri juga meminta seluruh personel yang bertugas di tempat penyimpanan logistik pilkada yakni Gedung Graha Sedulang Setudung untuk turut membantu dalam mengawasi dan memastikan kelancaran proses pengepakan logistik Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, guna mencegah adanya penyalahgunaan atau pengalihan logistik yang tidak sesuai prosedur, petugas pengamanan diminta untuk memperhatikan proses keluar masuknya petugas packing logistik Pilkada Serentak 2024.
AKBP Ruri mengatakan, keamanan logistik pilkada sangat penting untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Periode 2025-2030.
BACA JUGA: KPU Pastikan Debat Publik ke-2 Dilaksanakan 20 November 2024
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Tunda Debat Kedua Calon Wali Kota