Musi Rawas Rekrut PPPK Gelombang ke-2, Khusus untuk Honorer yang Kerja di Pemkab

Sabtu 23 Nov 2024 - 21:04 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

ke enam, untuk pelamar pada seleksi PPPK JF Kesehatan tahun anggaran 2024 wajib memilki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan pada STR surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : PT.01.03/F/570/2024 Tentang Persyaratan Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengaduan calon ASN jabatan fungsional kesehatan tahun 2924. 

ke tujuh, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggui 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dimalar.

Kategori :