Tahun Depan Pemkab Musi Rawas Tak Lagi Anggarkan Pembelian Mobil Dinas, Ini Alasannya
Sekretaris BPKAD, Irvan Rama.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Mulai tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tak lagi menganggarkan untuk pembelian mobil dinas.
Karena kedepannya, untuk pengadaan mobil dinas mereka akan menerapkan sistem sewa.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas BPKAD Yusni Sarkowi melalui Sekretaris, Irvan Rama saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 6 Desember 2024.
Menurutnya saat ini sudah banyak kendaraan dinas yang sudah tua.
BACA JUGA:Resmi Maung Pindad MV3 Garuda Jadi Mobil Dinas Pejabat, Simak Keunggulan dan Spesifikasinya
BACA JUGA:Intip Spesifikasi, Fitur, Desain dan Kenyamanan Mobil Dinas Prabowo Subianto
Maka kedepannya akan diganti dengan mobil yang disewa oleh Pemkab Mura.
“Dalam hal sewa kita akan gunakan pihak ketiga atau pihak rekanan yang akan ditenderkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan setelah dikaji, sistem sewa ini lebih menguntungkan.
Salah satunya Pemkab tak lagi menyiapkan anggaran untuk biaya pemeliharaan.
BACA JUGA:DPPA Mura Adakan Pelatihan, Ajak Semua Aktif Dalam Pendampingan Kasus Kekerasan
BACA JUGA:2024, DLH Mura Terima 8 Laporan Terkait Izin Lingkungan
"Karena jika ada kerusakan di jalan, jadi tanggung jawab penyedia sewa," jelasnya.
Mobil dinas yang disewa ini, menggunakan sistem kontrak selama setahun.