DPPA Mura Adakan Pelatihan, Ajak Semua Aktif Dalam Pendampingan Kasus Kekerasan
SAMBUTAN - Kabid PPA , Sri Murniasih menyampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan pelatihan manajemen kasus bagi organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mura, di Ruang Metting Asoka Hotel Smart, Kamis 5 Desember 2024.-Foto: Dokumen-DPPA Kabupaten Mura
KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) adakan pelatihan manajemen kasus bagi, organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mura. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Smart, Kamis 5 Desember 2024.
Hadir perwakilan TP PKK, DWP dan GOW Kabupaten Mura, TP PKK Kecamatan Se-Kabupaten Mura, PWKI, Patayat NU, Muslimat NU, Aktifis PATBM dan Bidan Koordinator Se- Kabupaten Mura.
Sementara untuk Narasumber, Kanit PPA Polres Mura IPTU Rohman, Dosen Ilmu Komunikasi UNIB dan Aktifis, Dr Wahyu Widiastuti.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 6 Desember 2024, Kepala DPPA Kabupaten Mura M Rozak melalui Kabid PPA, Sri Murniasih mengatakan tujuan kegaiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi peserta tentang manajemen kasus.
BACA JUGA:DPPA Dampingi Ibu Korban Kasus Penganiayaan di Musi Rawas
BACA JUGA:DPPA Kabupaten Mura Dampingi Anak Korban Asusila
Manfaatnya bisa meningkatkan kapasistas peserta sehingga mempunyai kemampuan untuk terlibat aktif dalam pendampingan kasus kekerasan dan memberikan konseling terhadap korban.
Dijelaskan Sri sapaanya, pelatihan manajemen kasus untuk konselor puspaga sangat penting untuk dilaksanakan, dengan dasar pemikiran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks.
Dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.
“Oleh sebab itu, untuk memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan dari hulu sampai hilir di Kabupaten Mura. Dan itu juga memerlukan 'kerja bersama' yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten," ungkap Sri.
BACA JUGA:Ibu Muda di Lubuk Linggau jadi Korban Asusila, Pelakunya Bikin Syok
Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua Iini diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan.
Demikian juga saat sebelum terjadinya tindak kekerasan, perlu dilakukan pemetaan dan saat terjadi tindak kekerasan penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.