Tersangka Kasus Perdagangan Orang Menyangkal Terus, Begini Tanggapan Kapolres Lubuk Linggau

Sabtu 23 Nov 2024 - 21:14 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

"Jadi tersangka dikenakan Pasal berlapis, yakni tentang perdagangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tambah Kapolres.

Kategori :