MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Angkutan Kota (Angkot) yang membawa penumpang pelajar yang duduk diatas atap mobil ditertibkan Satlantas Polres Musi Rawas (Mura).
Penertiban berlangsung di Jalinsum tepatnya di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (9/12/2023).
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami SIK didampingi Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah mengatakan Satlantas Polres Mura, penertiban angkot yang membawa penumpang pelajar yang duduk diatas atap mobil.
BACA JUGA: Kapolres Pimpin Apel Pelepasan Siswa Latja Diktuba Polri
Kanit Turjawali menjelaskan, saat melaksanakan kegiatan penertiban angkot melibatkan lima personel diantaranya, Aiptu Diki, Bripka M Rasyid, Bripka Oki, Bripda Zamzami dan Bripda Erwin.
Selain melakukan penertiban, anggota juga memberikan himbauan terhadap sopir angkot agar tertib berlalu lintas mengendarai kendaraan.
"Serta jangan melakukan kembali pelanggaran lalulintas terkhusus membawa penumpang pelajar yang duduk diatas atap mobil dan bergantung didepan pintu angkot," jelasnya.
BACA JUGA:Tidur di Lantai Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Jangan Dicoba Bisa Fatal
Ipda Alamsyah berharap, semoga dengan dilaksanakannya penertiban sekaligus memberikan himbauan agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, bisa menekan terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Mura.
"Karena pencegahan lebih baik dilakukan sebelum terjadinya penanggulangan hingga terjadinya Lakalantas," tuturnya.(sin/rls)