Fakta Terkait Penagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp, Benarkah Asli?

Rabu 27 Nov 2024 - 08:28 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Langkah yang Harus Dilakukan:

Cek Ulang Informasi: Pastikan kebenaran informasi melalui platform resmi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Iuran BPJS 2 Oktober 2024

BACA JUGA:Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Posisi, Fasilitas, dan Persyaratan Rekrutmen

Hindari Transfer Langsung: Jangan melakukan transfer ke rekening yang tidak resmi.

Laporkan: Jika menemukan pesan mencurigakan, laporkan ke BPJS Kesehatan Care Center 165 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memang menggunakan WhatsApp blast dan telekolekting sebagai pengingat tunggakan.

Namun, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pesan palsu yang meminta pembayaran melalui rekening pribadi.

BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi

BACA JUGA:Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Posisi, Fasilitas, dan Persyaratan Rekrutmen

Pastikan selalu mengecek informasi melalui platform resmi BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di 08118165165, atau layanan telepon 165.

Dengan cara ini, masyarakat dapat melindungi diri dari upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Kategori :