17,2 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan, Ini Penyebabnya

Selasa 26 Nov 2024 - 19:05 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID -  17,2 ton pupuk bersubsidi yang akan dikirim namun tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi, berhasil digagalkan personil Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Dikutip dari sumeks.co, pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi yang diatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014

tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Pupuk bersubsidi sebanyak 17,2 ton itu terdiri dari 6,25 to jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung, serta jenis urea sebanyak 10,95 ton atau sebanyak 219 karung.

BACA JUGA:Distributor Jamin Pupuk Subsidi di Musi Rawas Melimpah

BACA JUGA:Mau Mendapatkan Pupuk Subsidi 2025? Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Pupuk bersubsidi ini dibawa menggunakan dua mobil truk oleh sopir dan kernet, lalu berhasil diamankan saat melintas di Jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 Desa Purbalingga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kasubdit Indagsi Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kanit 1 Kompol Ikang Ade Putra SIK menjelaskan, ada 4 orang tersangka dalam kasus ini yang diamankan.

berdasarkan keterangan tersangka Pupuk subsidi ini berasal dari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

"Keterangan dari mereka, pupuk akan diedarkan ke Kabupaten Banyuasin. Modus operandi menjual pupuk bersubsidi di atas HET dan tersangka mengedarkan overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat," ungkapnya.

BACA JUGA:Kesempatan Daftar Pupuk Subsidi 2025, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Ini 3 Syaratnya

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Ajak Petani Daftar RDKK Agar Dapat Alokasi Subsidi Pupuk di 2025

Dari empat tersangka, tiga diantaranya ABT (29), IS (30), GP (22), warga Lampung dan SO (41) warga Banyuasin.

Kategori :