Bocoran dari Bu Nunuk Suryani, Begini Syarat Utama dan Informasi Tes Seleksi Administrasi PPG 2024

Kamis 28 Nov 2024 - 09:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Dalam acara Ngopi Bareng Nunuk Suryani yang berlangsung secara live di Instagram, Kepala Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud memberikan bocoran penting terkait tes administrasi PPG 2024.

Acara Ngopi Bareng Nunuk Suryani  ini selalu ditunggu oleh para guru karena memuat informasi terkini dan akurat mengenai dunia pendidikan, termasuk tahapan dan syarat seleksi PPG.

Berikut ringkasan informasi penting tentang tes seleksi administrasi PPG 2024:

Syarat Utama Mengikuti Seleksi Administrasi PPG 2024

BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:Calon Guru Wajib Tahu, 10 Keistimewaan Lulus PPG Hingga Bisa Mengajar Keluar Negeri

1. Terdaftar di Dapodik dan Aktif Mengajar

Guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar hingga waktu tes seleksi berlangsung.

2. Belum Memasuki Masa Pensiun

Guru yang mengikuti seleksi administrasi tidak boleh memasuki masa pensiun. Saat ini, batas usia pensiun untuk guru adalah 60 tahun.

Belum Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)

BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari

BACA JUGA:Catat, Begini Kiat Lulus PPG Tahun 2024 Menurut Nunuk Suryani

Peserta tes adalah guru yang belum memiliki Serdik dan belum pernah menjadi peserta PPG sebelumnya.

3. Memiliki NIK yang Valid

Kategori :