KORANLINGGAUPOS.ID- Dalam acara Ngopi Bareng Nunuk Suryani yang berlangsung secara live di Instagram, Kepala Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud memberikan bocoran penting terkait tes administrasi PPG 2024.
Acara Ngopi Bareng Nunuk Suryani ini selalu ditunggu oleh para guru karena memuat informasi terkini dan akurat mengenai dunia pendidikan, termasuk tahapan dan syarat seleksi PPG.
Berikut ringkasan informasi penting tentang tes seleksi administrasi PPG 2024:
Syarat Utama Mengikuti Seleksi Administrasi PPG 2024
BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya
BACA JUGA:Calon Guru Wajib Tahu, 10 Keistimewaan Lulus PPG Hingga Bisa Mengajar Keluar Negeri
1. Terdaftar di Dapodik dan Aktif Mengajar
Guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar hingga waktu tes seleksi berlangsung.
2. Belum Memasuki Masa Pensiun
Guru yang mengikuti seleksi administrasi tidak boleh memasuki masa pensiun. Saat ini, batas usia pensiun untuk guru adalah 60 tahun.
Belum Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)
BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari
BACA JUGA:Catat, Begini Kiat Lulus PPG Tahun 2024 Menurut Nunuk Suryani
Peserta tes adalah guru yang belum memiliki Serdik dan belum pernah menjadi peserta PPG sebelumnya.
3. Memiliki NIK yang Valid