Bocoran dari Bu Nunuk Suryani, Begini Syarat Utama dan Informasi Tes Seleksi Administrasi PPG 2024

Kamis 28 Nov 2024 - 09:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi persyaratan utama. Tidak diperlukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ijazah S1 atau D4 Linear dengan Mata Pelajaran Bidang Studi

Guru harus memiliki ijazah S1 atau D4 yang linear dengan bidang studi yang diajarkan.

BACA JUGA:Lulus PPG, Honorer di Musi Rawas Bisa Dapat Insentif Segini

BACA JUGA:Jadi Guru Profesional Yuk, Ini Syarat dan Beberapa Ketentuan Cara Mendaftar Program PPG

Proses Seleksi Administrasi

Semua tahapan seleksi akan dilakukan melalui SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

Oleh karena itu, guru harus memastikan memiliki akun aktif di platform ini untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Informasi Khusus untuk Guru Penggerak

Tidak Ada Keistimewaan Khusus: Guru penggerak tidak mendapat keistimewaan dalam mengikuti alur PPG.

BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari

BACA JUGA:Jadi Guru Profesional Yuk, Ini Syarat dan Beberapa Ketentuan Cara Mendaftar Program PPG

Langsung Ujian UKPPPG: Karena telah menyelesaikan pelatihan setara 300 JP (Jam Pelajaran) selama 6 bulan, guru penggerak tidak perlu mengikuti pelatihan seperti peserta lainnya dan langsung dapat mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Jumlah Jam Mengajar (JP)

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada PPG 2024 jumlah minimal 24 JP tidak diwajibkan. Guru tetap dapat mengikuti seleksi meskipun jumlah jam mengajar kurang dari 24 JP.

BACA JUGA:Sarjana Peluang Ikut PPG Prajabatan 2024, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Syarat Lengkapnya

Kategori :