5. ASN, TNI, POLRI, atau tenaga profesional dari organisasi/lembaga keagamaan Islam.
Selain itu, masing-masing formasi memiliki persyaratan khusus.
Misalnya, pelaksana bimbingan ibadah harus sudah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, dan memahami prosedur pelaksanaan ibadah haji.
Sementara itu, untuk formasi Media Center Haji (MCH), peserta harus memiliki pengalaman jurnalistik minimal 3–5 tahun, dengan media yang terverifikasi Dewan Pers.
BACA JUGA:Jelang Armuzna, Petugas Haji Pesan Hal ini Pada JCH Lubuklinggau
BACA JUGA:Puluhan Orang Ikut Seleksi Calon Petugas Haji Lubuklinggau dan Musi Rawas
Kementerian Agama menekankan bahwa seleksi PPIH dilakukan secara kompetitif dan bebas dari pungutan biaya.
Proses seleksi dirancang untuk menghasilkan petugas terbaik yang memiliki kredibilitas, profesionalisme, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan jamaah haji.
Selain itu, sistem seleksi berbasis komputer (CAT) memastikan transparansi dalam penilaian.
Peserta dengan hasil terbaik akan diundang untuk mengikuti wawancara mendalam guna menilai kesiapan mereka dalam bertugas di Arab Saudi.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Dibuka Seleksi PPIH Petugas Haji Arab Saudi 2024, Syarat dan Jadwal Lengkap Disini
Cara Mendaftar
1. Akses laman resmi pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
2. Lengkapi formulir pendaftaran online sesuai instruksi.
3. Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, ijazah terakhir, SKCK, dan surat keterangan sehat.