KORANLINGGAUPOS.ID - Mewujudukan Lapas yang bersih dari HARLINAR, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia rutin kamar hunian.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di semua blok hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang.
Tentu barang yang berpotensi membahayakan keamanan seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang.
BACA JUGA:Antusias Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pilkada Pilih Gubernur dan Bupati
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kembali Sigap Deteksi Dini, Kedapatan Barang Terlarang
Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti diantaranya, Kepala KPLP, Kasi Kamtib dan jajaran nya serta anggota jaga lainya.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone ataupun narkoba hanya saja beberapa barang terlarang lainnya.
Seperti sendok, pisau cukur, kabel, kepala charger dan lainya.
Barang-barang yang disita akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
BACA JUGA:Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Kemenkumham 2024
BACA JUGA:PIPAS Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri PIPAS dan Pengayoman Sumsel
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kela IIA Muara Beliti.
Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Abdul Rafik menjelaskan bahwa kegiatan ini tentunya sejalan dengan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia yang menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.