Nanan Terhadap UKK Imigrasi Lubuk Linggau Statusnya Ditingkatkan Kantor Kelas II

Jumat 29 Nov 2024 - 22:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Yang membuat paspor bukan warga Kota Lubuk Linggau saja tapi banyak dari daerah tetangga seperti dari Sarolangun, Jambi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Rejang Lebong dan sebagainya.

BACA JUGA:Duduki Jabatan Penting, 16 WNA Bekerja di Musi Rawas, Begini Pengawasan dari Imigrasi dan Disnaker

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ucapkan Selamat Datang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Masyarakat yang membuat paspor untuk umroh biasanya rombongan 20-50 orang.

Ketika mereka membuat paspor di Kota Lubuk Linggau paling tidak mereka makan minum di kota Lubuk Linggau.

"Setiap bulan bahkan setiap minggu ada yang umroh. Yang memanfaatkan layanan ini bukan hanya warga Kota Lubuk Linggau. Orang buat paspor di Linggau paling tidak makan minum di Kota Lubuk Linggau. Itu saja domino dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Lubuk Linggau," jelasnya.

Nanan menceritakan sejarah panjang berdirinya Pelayanan UKK Kota Lubuk Linggau pertama kali dibuka Februari 2023 bertempat di kantor sementara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuk Linggau sampai dengan Desember 2023 dan pelayanan terhenti karena masalah teknis diantaranya soal SDM dan perangkat.

BACA JUGA:Pj Wali Kota : Kantor Keimigrasian Lubuk Linggau Segera Dilaunching, Efek Positif untuk Layanan Haji dan Umrah

BACA JUGA:Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hadiri Pisah Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel 

Seiring dengan pembangunan fisik gedung yang telah selesai maka dibuka kembali pelayanan pada tanggal 13 September 2024 sampai sekarang.

Kategori :