KORANLINGGAUPOS.ID- Sebuah penemuan bersejarah baru-baru ini terjadi di Kantor Wali Kota Palembang (dahulu dikenal sebagai Kantor Ledeng).
Prasasti pendirian dan peresmian kantor ledeng yang dibuat pada masa kolonial Belanda ditemukan secara tidak sengaja saat proses renovasi.
Ketua Office Museum sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Kms Ari Panji, mengungkapkan bahwa prasasti granit ini ditemukan ketika para pekerja sedang membobol dinding di sebelah kanan pintu masuk Kantor Ledeng.
Awalnya, mereka hendak memasang replika prasasti di lokasi kantor ledeng tersebut.
BACA JUGA:5 Kota Tertua di Pulau Sumatera yang Memiliki Warisan Sejarah Panjang Nusantara, Palembang Jadi No 1
BACA JUGA:4 Kabupaten dan 1 Kota Terpanas di Sumatera Selatan, Nomor 1 Bukan Palembang
Namun, di balik lapisan plester, mereka menemukan prasasti asli yang tersembunyi selama puluhan tahun sejak era pendudukan Jepang.
Prasasti tersebut memiliki tinggi sekitar dua meter dan terbuat dari granit dengan pahatan tulisan berbahasa Belanda.
Tulisan ini mencatat pendirian Kantor Ledeng pada 1928 dan peresmiannya pada 1932.
Prasasti ini juga menyebutkan nama perancang bangunan, Ir. S. Snuijf, serta Wali Kota kolonial Belanda, Ir. R.C.A.F.J. Le Cocq d'Armandville.
BACA JUGA:5 Kota Tertua di Pulau Sumatera yang Memiliki Warisan Sejarah Panjang Nusantara, Palembang Jadi No 1
BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi
Penemuan ini memberikan bukti autentik tentang sejarah panjang Kantor Wali Kota Palembang, yang akan mencapai usia 100 tahun pada 2028.
Gedung ini merupakan warisan dari masa Hindia Belanda dan menjadi simbol penting perkembangan kota Palembang.
Prasasti ini menunjukkan bahwa bangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tetapi juga sebagai saksi bisu dinamika sejarah, dari era kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, hingga era kemerdekaan Indonesia.