BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Lubuklinggau Meningkat, ini Pemicunya
“Di masyarakat saya merasa malu," ungkap Guru Afinsa.
Lalu bagaimana dengan KY?
Ternyata KY masih sekolah di SDN Karang Anyar. Apinsa menyebut hubungannya dengan KY baik-baik saja bahkan di sekolah sudah KY sudah sering salaman.
Apinsa memastikan ia saat memukul korban karena khilaf, dan tidak ada pengaruh minuman alkohol lainnya.
“Saat memukul hanya sedikit emosi,” ungkap Apinsa.
Maka dalam sidang itu, ia meminta kepada hakim meskipun tetap akan menjalani hukuman, jangan sampai ia diberhentikan mengajar dari sekolah tersebut.
BACA JUGA:Akademisi Menilai Supermasi Hukum Alami Kemunduran
Mendengar permintaan itu, hakim berpesan kepada Apinsa agar jangan mengulangi perbuatanya ini. Karena jaman sudah modern. Kalau murid salah, berikan hukuman dengan memungut sampah, atau hukuman edukatif lainnya. (adi)