KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terpilih sebagai Penerima Anugerah Tanda Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pratama Tahun 2024.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Kesehatan untuk Dinkes Kabupaten Muba itu untuk Kategori Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2024.
Dalam rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional 2024 Selasa 10 Desember 2024, penghargaan yang diserahkan Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlevi di Hotel St Regis, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan setelah Kemenkes RI menilai tahun 2024 Pemkab Muba berhasil mendorong dan memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam melakukan layanan sanitasi berbasis masyarakat.
BACA JUGA:Hakordia 2024, Pj Bupati Muba Ajak Masyarakat Partisipasi Berantas Korupsi
BACA JUGA:Muba Optimis Jadi Tuan Rumah PORPROV Sumsel 2025
Setelah menerima penghargaan tersebut, Yudi Herzandi mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba yang turut berperan dalam mewujudkan Muba yang sehat, cerdas dan bersih.
Menurut Yudi Herzandi, penghargaan ini akan memotivasi Pemkab muba dalam mendorong dan memobilisasi masyarakat agar lebih memahami dan melakukan perilaku yang higienis dan sanitasi yang sehat dalam kesehariannya.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah menjelaskan, Kemenkes RI memberikan penghargaan sebagai salah satu bentuk advokasi.
Tujuannya meningkatkan komitmen pembinaan, untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan.
BACA JUGA:Begini Persiapan Muba jadi Tuan Rumah PORPROV Sumsel 2025
BACA JUGA:Berikut Pemenang Pemilihan Kuyung Kupek Muba 2024, Selamat untuk Regina dan Ridho
Penghargaan ini juga untuk mengapresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan Pemda.
Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah menjelaskan terdapat 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang menjadi instrumen penilaian, yaitu:
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Pengolahan Air Minum dan makanan di Rumah Tangga (PAM-RT)
- Pengemasan Sampah Rumah Tangga (PS-RT)
- Pengemasan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT)
Menurut Kepala Dinkes Muba, keberhasilan Muba dalam mengimplementasikan pilar-pilar tersebut menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat, yang tinggal di wilayah Muba.