KORANLINGGAUPOS.ID - Niat ingin menjual motor dengan sistem Cash on delivery (COD), remaja ini malah menjadi korban pemerasan dan penyekapan. Remaja ini bersama temannya hendak menjual motornya melalui Facebook.
Dikutip dari sumeks, co korban (17) ingin menjual motor miliknya seharga Rp20 juta melalui Facebook. Setelah dishare, ternyata ada pembeli yang berminat, terlapor (lidik).
Saat itu terlapor menghubungi korban untuk memproses pembelian dengan cara COD.
"Yang berminat ini ibu-ibu. Dia menghubungi mau mengecek kondisi motor saya makanya pakai COD," jelas korban saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Hasil Jual Motor untuk Judi Online, Sidang Kasus Pencurian Motor Wartawan Lubuklinggau
BACA JUGA:Oknum Warga Muratara Tanpa Izin Jual Motor Teman ke Muba
Setelah berkomunikasi lanjutnya, keduanya sepakat akan bertemu, Minggu 8 Desember 2024 depan Minimarket Simpang 3 Plaju.
Di hari yang sudah ditentukan, terlapor mengatakan sudah transfer uang Rp 8,5 juta, sementara korban merasa belum menerima uang tersebut.
Di TKP motor, BPKB dan STNK korban disita, lalu meminta korban mengembalikan uangnya kalau ingin motor dan surat menyuratnya dikembalikan ke korban.
"Saya tetap ngotot kalau saya tidak terima uangnya, dia malah mengancam saya akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan," jelasnya.
BACA JUGA:Sudah Curiga Sejak Awal, Tapi Warga Rupit Muratara ini Tetap Nekat Ikut Jual Motor Curian
Karena merasa benar, korban saat itu setuju dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Namun tiba-tiba datang komplotan lainnya yang mengaku anggota polisi berpakaian preman.
"Saya diintimidasi mau dibawa ke Polrestabes dan diajak masuk ke dalam mobil, saya ikuti saat itu karena yakin akan dibawa ke kantor polisi," ungkapnya.
Sayangnya tidak seperti yang ia fikirkan. Di dalam mobil korbandan temannya disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan.