KORANLINGGAUPOS.ID- Sebanyak 44.498 atau 94,21 % anak usia 1-12 tahun di Kota Lubuk Linggau sudah diberikan obat cacing.
Pemberian obat cacing merupakan salah satu upaya pencegahan massal untuk mencegah penyakit cacingan pada anak.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi melalui Kabid P2P, Lena mengatakan bahwa total sasaran pemberian obat cacing sebanyak 45.744 anak.
Dari jumlah total sasaran tersebut telah terealisasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) pada bulan Februari dan Agustus 2024 melalui Puskesmas yang ada di Kota LubukLinggau dengan capaian sekitar 94,21 % atau sebanyak 44.498 anak.
BACA JUGA:6 manfaat dari buah Duku yang Ke 5 Mampu mengobati Cacinga
BACA JUGA:10 Cara Budidaya Cacing Tanah, Berikut Langkah- Langkahnya
Pemberian obat cacing selain dilakukan di Puskesmas juga di Posyandu dan petugas Puskesmas melakukan jemput bola dengan mendatangi TK/PAUD, SD/MI.
Jumlah Posyandu di Kota Lubuk Linggau 111, TK/PAUD 137, SD/MI 118.
"Memberikan obat cacing pada anak balita, anak usia prasekolah, dan anak usia sekolah atau usia 1-12 tahun," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 11 Desember 2024.
Ia menjelaskan pemberian obat cacing berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan menyebutkan perlunya intensifikasi kegiatan penanggulangan cacingan dalam menurunkan prevalensi cacingan salah satunya yaitu pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan.
BACA JUGA:8 Manfaat Cacing Tanah Untuk Menjaga Kesehatan Ekosistem,Salah Satunya Kesuburan Tanah
BACA JUGA:10 Obat Alami yang Ampuh Mengatasi Penderita Cacingan
Pelaksanaan Pemberian POPM juga merupakan intervensi spesifik dalam penanggulangan stunting di seluruh Kabupaten/Kota.
Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) pada anak sasaran usia 1-12 tahun dilaksanakan 2 X setahun dengan interval 6 bulan dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus.
"Itulah sebabnya kita berikan obat cacing pada Februari dan Agustus," jelasnya.