KORANLINGGAUPOS.ID - Nampaknya pemerinta tidak main-main, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer saat ini.
Terbukti, semua tenaga honorer diberikan kesempatan yang luas, untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka semua akan diakomodir, baik menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Dengan syarat, tentunya mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, baik di tahap 1 untuk mereka yang terdaftar di BKN, maupun di tahap II untuk mereka yang belum terdaftar di BKN dengan masa kerja diatas 2 tahun.
BACA JUGA:Perbedaan PPPK dan PNS antara Gaji Tinggi Hingga Jalur Karier Panjang
BACA JUGA:Satu Peserta Kompetensi PPPK Kota Lubuk Linggau Meninggal Dunia
"Makanya kenapa pendaftaran PPPK tahap 2 ini waktunya cukup panjang, diharapkan semua tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN bisa daftar. Bahkan waktu verifikasi berkas juga kita waktunya cukup panjang. 30 Desember penutupan pendaftaran, Januari-Februari verifikasi dan kemungkinan Maret 2025 baru pelaksanaan seleksi kompetensi," ungkap Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Febrian Saputra melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, Adi Dwi Cahyo saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 11 Desember 2024.
Tidak hanya itu, kabar baiknya lagi peserta seleksi PPPK yang tidak mendaftar di tahap 1 serta peserta yang tidak lulus seleksi administrasi di tahap 1 akan diberikan kesempatan untuk kembali mendaftar.
"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan skemanya. Mereka tetap diberikan peluang, minimal menjadi PPPK paruh waktu. Jadi mereka tetap diakomodir. Ini juga bukti pemerintah memang komitmen untuk menyelesaikan permasalahan honorer. Artinya kedepan diharapkan, kedepan tidak ada lagi tenaga honorer, semua diakomodir," tegasnya.
Status mereka pun berubah, apakah PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud: Kami akan Berusaha Membuka Kuota Seleksi PPPK Sebanyak-banyaknya
BACA JUGA:Begini Pernyataan Baru Dirjen Nunuk Soal Penempatan PPPK Guru 2024 dan Masa Kontraknya
"Namun syaratnya ya harus daftar, harus mengikuti seleksi sampai keluar nilai. Makanya semua diberi peluang kembali agar bisa mengikuti seleksi," tegasnya.
Lalu bagaimana mengenai gaji dan NI PPPK?
"Untuk gaji, informasi yang baru kami terima dikembalikan ke daerah. Skema gaji dibalikan ke daerah menyesuaikan kemampuan daerah. Untuk teknis lebih lanjutnya nanti kemungkinan dibahas lagi. Begitu juga soal NI PPPK paruh waktu, kita masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Karena saat ini pemeirntah masih fokus untuk menyelesaikan permasalahan honorer dulu. Memastikan semua tenaga honorer ikut seleksi, dan terakomodir baik menjadi PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu," jelasnya lagi.