Begini Pernyataan Baru Dirjen Nunuk Soal Penempatan PPPK Guru 2024 dan Masa Kontraknya
Begini Pernyataan Baru Dirjen Nunuk Soal Penempatan PPPK Guru 2024 dan Masa Kontraknya-Tangkaplayar-
KORANLINGGAUPOS.ID- Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa penempatan guru PPPK 2024 masih menggunakan regulasi Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 Tahun 2024.
Regulasi penempatan guru PPPK 2024 ini memberikan pedoman penempatan berdasarkan skala prioritas.
Prioritas Penempatan PPPK Guru 2024
Menurut Dirjen Nunuk, guru yang masuk kategori P1 tetap menjadi prioritas utama dalam penempatan.
BACA JUGA:686 Peserta Seleksi PPPK Muratara Ikuti Seleksi Kompetensi
BACA JUGA:Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024 Berapa? Berikut Rincian dan Jadwal Lengkapnya
Kelompok ini akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum menempatkan guru non-P1, termasuk:
Guru Honorer K2
Guru Honorer Negeri
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Hal ini diharapkan dapat memastikan guru-guru prioritas mendapatkan penempatan yang sesuai.
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Dilaksanakan di 3 Lokasi
Penempatan Guru Swasta
Terkait penempatan guru swasta ke sekolah asal mereka, Nunuk menjelaskan bahwa proses ini masih menunggu Perpres yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan.