Sekda Benarkan Ada Pemangkasan Anggaran, ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau

Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa. -Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa pastikan, meskipun dilakukan recofusing anggaran tidak akan mempengaruhi pelayanan publik. 

"Meskipun ada pemangkasan anggaran, kita upayakan itu tidak terjadi. Insya Allah tidak menganggu pelayanan publik," tegas Sekda saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 10 Februari 2025. 

Trisko menegaskan, Recofusing anggaran itu suatu keharusan. Apalagi sudah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

"Saat ini kita sedang lakukan penyesuaian dulu. Karena pada penyusunan anggaran diawal masih dengan PMK awal. Makanya kita penyesuaian dulu, baru kita lakukan recofusing," ungkap Sekda. 

BACA JUGA:Sekda Pastikan Merumahkan Pegawai Non ASN Merupakan Langkah Terakhir

BACA JUGA:Soal Agenda Walikota Terpilih Setelah Pelantikan, Begini Kata Sekda Lubuk Linggau

Menyikapi hal ini, pihaknya pun sudah melakukan rapat awal, sudah mulai menyesuaikan anggaran yang akan dilakukan pemangkasan. 

"Kedepan akan saya jadwalkan, kami akan melaksanakan rapat bersama OPD. Karena sekali lagi, recofusing harus dilakukan karena penerimaan daerah tidak sama lagi dengan disaat kita menyusun APBD," jelasnya.

Lalu apa saja yang akan dipangkas anggarannya?

"Kalau merujuk di Kementerian dan Lembaga ada 16 item, diantaranya anggaran perjalanan dinas dan  ATK. Ya nanti kita sesuaikan. Namun salah satu pint di KMK Nomor 29 Tahun 2025 ini, salah satunya yang dipangkas DAK Infrastruktur hampir 75 persen di recofusing," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan