Libur Lebaran 2025 Mulai dari 21 Maret Hingga 8 April, Berikut Rinciannya Sesuai SEB

Libur Lebaran 2025 Mulai dari 21 Maret Hingga 8 April, Berikut Rinciannya Sesuai SEB -KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : Kemenag

KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar gembira bagi siswa dan pelajar Indonesia, Pemerintah menetapkan libur Lebaran 1446 Hijriah 2025 Masehi berlangsung lebih lama. Keputusan pemerintah menyatakan bahwa libur lebaran dan sekolah berlangsung hingga 20 hari.

Hal ini telah disampaikan dan diumumkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada persiapan pengamanan Idul Fitri, Senin 10 Maret 2025.

Sebelumnya telah direncanakan libur dimulai pada 24 Maret 2025, tetapi setelah mempertimbangkan libur madrasah jatuh pada Jumat dan Sabtu.

"Maka pemerintah memutuskan memajukan liburan menjadi 21 Maret 2025," ungkap Nasaruddin.

BACA JUGA:Segera Pesan, Tiket KA untuk Libur Lebaran Sudah Bisa Dibeli

BACA JUGA:Tinjau Tiga Objek Wisata di Muratara yang Diprediksi Ramai Dikunjungi saat Libur Lebaran

Menurutnya, perubahan jadwal ini untuk memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Serta diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, maka libur Lebaran untuk Libur sekolah dimulai 21 Maret 2025.

Tak hanya itu, Menag juga mengungkapkan upaya maksimal untuk mendukung kelancaran perjalanan dengan memaksimalkan peran masjid sebagai posko mudik yang menyediakan fasilitas bagi pemudik.

"Masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis, karena di dalam hukum Islam itu, musafir itu adalah mujahid, musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum," kata Nasarudin.

BACA JUGA:Libur Lebaran 2024, ini Pengalaman Menarik yang Bisa Kamu Dapatkan saat ke Objek Wisata Danau Aur Musi Rawas

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran 2024, Begini Cara BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN

Selain air minum gratis, Nasarudin juga mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik.

Adapun bunyi poin 4c dalam SEB tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan terbaru yang telah ditetapkan mulai dari tanggal :

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan