KORANLINGGAUPOS.ID - Akhirnya, identitas sopir mobil angkot warna kuning yang kabur usai menabrak Pasangan Suami Istri (Pasutri) Novis (37) dan istri Deliyana di Jalan Sultan Mahmud
Badarudin II Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu 11 Desember 2024 diketahui.
Diketahui identitas sopir mobil angkot kuning BG 1395 G bernama Edi (65), warga Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, tepatnya di belakang PT Gudang Jarum Lama RT 3 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Identitas dan kediaman sopir angkot kuning ini diketahui, setelah Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan keberadaan mobil angkot warna kuning tersebut.
BACA JUGA:Mantan Sopir Angkot Juaranya, Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia September 2024
BACA JUGA:Sepi Penumpang, Sopir Angkot di Lubuklinggau Minta Kejelasan Rute dan Terminal
Unit Gakkum di Pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Lubuklinggau Iptu Dedi Ardiyanto,SH bersama Kanit Gakkum Ipda Tedi Indarto,SH dan anggota Gakkum melakukan penyitaan mobil angkot warna
kuning BG 1395 G yang sedang diparkirkan di samping rumah warga di Jalan KBS RT6 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Jumat 13 Desember 2024. Mobil berada di pemilik mobil, Amri.
"Selanjutnya barang bukti mobil angkot warna kuning BG 1395 G, saat ini sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Lubuklinggau," ungkap Kanit Gakkum Ipda Tedi Indarto.
Sayangnya, si sopir sampai saat ini masih kabur tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Angkot Membawa Penumpang di Atas Atap Mobil Ditertibkan
BACA JUGA:Tergerus Taxi Online, Sopir Angkot Lubuklinggau Pesan ini ke Pemerintah
"Pengemudi mobil angkot warna kuning BG 1395 G masih dalam pencarian. Unit Gakkum saat ini sudah berkoordinasi dengan pemilik mobil, Amri juga mengimbau agar pengemudi mobil anggota warna
kuning BG 1395 G, Edi untuk segera datang ke Kantor Lantas Polres Lubuk Linggau," tegasnya.
Pihaknya pun berharap, sang sopir punya itikad baik dan segera melapor.