KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah telah menetapkan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan bagi kendaraan yang akan melintas dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya menjelang tahun 2025.
Aturan penyeberangan tersebut tertuang dalam SKB dengan nomor KP-DRJD 6944 Tahun 2024 dan HK.201/13/11/DJPL/2024 untuk menjelang tahun 2025.
Tiga Pelabuhan yang Dioperasikan menjelang tahun 2025
Untuk melayani penyeberangan di lintasan Selat Sunda, tiga pelabuhan yang akan difungsikan adalah:
BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2025, Smartwatch Xiaomi Punya Pilihan Terbaik, Buruan Cek
BACA JUGA:Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran TNI Menjelang Tahun Baru 2025, Ini Daftar Perwira Tinggi Pensiun
1. Pelabuhan Merak
2. Pelabuhan Ciwandan (opsional jika terjadi cuaca buruk atau penumpukan kendaraan di Merak)
3. Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Sistem Pengaturan dan Buffer Zone
BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2025, Ada 69 Brigjen Dimutasi Ikut Juga Brigjen TNI Muhammad Thohir
BACA JUGA:THR Keagamaan Bakal Cair Menjelang Natal, Segini THR Diterima Karyawan Berdasarkan Permenaker
Pemerintah akan menerapkan delaying system di beberapa buffer zone untuk mengurangi kepadatan, antara lain:
Rest area Tol Tangerang-Merak di KM 43A, KM 163B, Jalan Cikuasa Atas, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.
Buffer zone menuju Bakauheni dan BBJ Muara Pilu di rest area KM 163B, KM 87B, KM 49B, dan KM 20B pada ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.