Karena selama ini Diskominfo daerah hanya bisa mengusulkan ke Kementerian.
BACA JUGA:Masih Banyak Daerah Blank Spot Ini yang Dilakukan Kominfo
BACA JUGA:Masalah Blank Spot di Kawasan Agropolitan Centre Segera Diatasi
"Oleh karena itu kami dari Bidang Inspraktuk Diskominfo ada inovasi tersendiri untuk mengatasi permasalah blank spot dan low sinyal. Yaitu menjalin kerjasama sama dengan pihak Telkomsel terkait permasalahan blank spot dan low sinyal di Kabupaten Mura. Jadi bentuk kerjasama meliput dari pemerintah daerah, dan desa untuk membangun tower, tetapi bukan tower BTS yang besar, melainkan tower triangle dengan spek yang didapat dari pihak Telkomsel," tegasnya.
Pembangunan tower triangle, bisa dianggarkan dari pemerintah Desa atau pemerintah Daerah, dan yang mengisi jaringan Telkom dan perawatan pihak Telkomsel serta Diskominfo.
Tetapi untuk letak pembangunan tower triangle yang paling optimal, harus berkomunikasi dengan pihak Telkomsel.
"Kerja sama ini sudah terjadi di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan dan towernya sudah aktif bisa digunakan oleh masyarakat disana. Untuk kerjasama pembangunan ini sudah berkonsultasi dengan Kementerian dan diperbolehkan, hanya saja pembangunan tower hanya dalam bentuk tower pasif, yang berarti hanya tower nya saja dan tidak tower aktif," jelasnya.
BACA JUGA:Tidak Blank Spot Lagi Warga Tri Anggun Jaya 'Baru Merasakan Merdeka'
BACA JUGA:Dinas Kominfo Kembali Inventalisir Daerah Blank Spot
Tetapi tidak hanya itu saja, pihak Diskominfo juga melakukan kerjasama dengan pihak bakti Kominfo, yang mempunyai program pelayanan publik.
Pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, yang ada di Mura kita usulkan ke bakti, dan tahun ini mendapatkan 70 lokasi tersebar di Mura untuk mengatasi permasalah blank spot dan low sinyal.