Atasi Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Mura, Ini yang Dilakukan Bappeda
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Erwin Syarif,S.T.MT -FOTO: Gilang Andika-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Masyarakat yang masih masuk dalam kategori miskin ekstrim, jadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
Berbagai program, kebijakan hingga upaya terus dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Mura.
Saat ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk Indikator Sosial Ekonomi Strategis tahun 2024 jumlah penduduk di Kabupaten Mura 411,79 Jiwa.
Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 13,44 persen.
BACA JUGA:5 Program Unggulan jadi Strategi Pemkab Muba Turunkan Angka Kemiskinan Tahun 2025
BACA JUGA:Begini Realisasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Lubuk Linggau, 2 OPD masih 0 Persen
Indeks Kedalaman Kemiskinan Maret 2024 1,87 persen.
Indeks Keparahan Kemiskinan Maret 2024 0,40 persen.
Gini Ratio 0,28 2024.
Garis Kemiskinan Maret 2024 589,93 ribu.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pemkab Muba untuk Turunkan Angka Kemiskinan Secara Signifikan
BACA JUGA:Berharap Ada KPLB bagi ASN yang Berkinerja Baik Atasi Kemiskinan Ekstrem di Muba
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 18 Desember 2024 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Erwin Syarif,S.T.MT mengatakan strategi pertama dari Bappeda dalam mengatasi kemiskinan, dengan meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi beban pengeluaran.
“Untuk mencapai strategi mengatasi kemiskinan ekstrim, tentunya kami dibantu dengan sembilan program dan kegiatan strategis yang dilakukan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud untuk mengatasi kemiskinan ekstrim,” ungkap Erwin.