KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Septrian Nugraha Gunawan, SH, MH serap aspirasi masyarakat Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan Lubuk LInggau 2.
Penyerapan aspirasi itu dikemas dalam Reses Perseorangan Tahap I tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 2, Senin, 16 Desember 2024.
Reses Tahap I anggota DPRD Kota Lubuk Linggau dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini dihadiri Plt Camat Lubuk Linggau Selatan, 2 Joni, SE, Lurah, Ketua RT dan ratusan masyarakat.
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Winasta Ayu Duri Ajak Warga Kawal Pembangunan
BACA JUGA:Reses Andi Rusman Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Aspirasi Terealisasi Sesuai Harapan
Ada yang berbeda pada reses perdana Septrian Nugraha Gunawan tersebut, karena beberapa usulan dari masyarakat langsung bisa direalisasikan.
Diantaranya permintaan dari warga untuk menyediakan ustadz dan ustadzah mengajar dalam kelompok pengajian.'
Kemudian Insentif untuk ustaz dan ustazah tersebut nantinya akan dibayar menggunakan gaji Septriana Nugraha Gunawan.
Selanjutnya ada lagi usulan warga soal pengadaan kaca cembung untuk dipasang di tikungan lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:Hendri Menargetkan Kelurahan Karya Bakti Tidak Ada Lagi Jalan Gelap Tahun 2025
Terhadap usulan ini, Septrian Nugraha Gunawan juga menyatakan bisa langsung direalisasikan menggunakan gaji yang didapatnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Kemudian pada tempat yang sama Plt Camat Lubuk Linggau Selatan 2, Joni SE mengatakan, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan usulan kepada wakil rakyat Septrian Nugraha Gunawan.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan,. SH,.MH,. terlihat tengah menyapa masyarakat pada kegiatan Reses perseorangan tahap I di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2 Kota Lubuk Linggau.-Foto: Muslimin-Linggau Pos