Alergen, seperti yang dijelaskan dalam laman RSUP Dr. Sardjito, adalah bahan pangan yang dapat memicu alergi atau intoleransi.
Konsumsi makanan yang tidak mencantumkan kandungan alergen dapat menimbulkan risiko serius bagi individu yang alergi terhadap bahan tersebut.
BACA JUGA:dr Diah Permata Sari Berbagi Cara Mengidentifikasi dan Menghilangkan Formalin pada Mie
BACA JUGA:Karyawan Mie Gacoan Berapa Gajinya 2024, Segini Besarannya di Berbagai Posisi
Gejala alergi meliputi:
Reaksi kulit seperti ruam atau gatal.
Gangguan pernapasan.
Masalah pencernaan seperti mual atau diare.
Oleh karena itu, ketidaksesuaian informasi alergen pada label menjadi dasar utama penarikan produk.
BACA JUGA:Kuliner Lubuk Linggau : Model Abah Sedia Nasi Uduk hingga Mie Goreng
BACA JUGA:Yuk Coba Mie Pioner dengan Varian Level, Harga Murah Tidak Murahan Mulai Rp12.000
Arahan untuk Konsumen
Food Standards Australia memberikan panduan kepada konsumen:
Kembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian uang penuh.
Konsumen yang khawatir tentang dampak kesehatan diminta untuk segera mencari masukan medis.
Regulasi Label Alergen di Indonesia