2 Varian Indomie Ditarik Australia Kenapa? Ini Alasannya

Kamis 19 Dec 2024 - 10:16 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Di Indonesia, kewajiban mencantumkan alergen pada label produk telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018.

BACA JUGA:Kuliner Lubuk Linggau : Cobain Mie Ayam Bangka Premium Porsi Melimpah

BACA JUGA:Konsumsi Mie Instan dengan Cara Ini Bisa Lebih Sehat, Gak Bikin Gemuk

Beberapa poin penting dalam regulasi ini meliputi:

1. Keterangan wajib tentang alergen pada label pangan yang mengandung bahan alergen.

2. Informasi harus diberikan, termasuk jika proses produksi menggunakan fasilitas yang sama dengan produk yang mengandung alergen.

3. Keterangan alergen dicetak tebal untuk memudahkan identifikasi konsumen.

BACA JUGA:Kuliner Lubuk Linggau: Cobain Lezatnya Mie Gaco-One 354

BACA JUGA:Karyawan Mie Gacoan Berapa Gajinya 2024, Segini Besarannya di Berbagai Posisi

Penarikan 2 varian Indomie di Australia menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi label pangan internasional, terutama terkait alergen.

Meski demikian, Indonesia telah memiliki aturan yang jelas dan tegas untuk memastikan keamanan konsumen domestik.

Kategori :