Uang Nasabah Bank BUMN di Lubuk Linggau Hilang Senilai Rp 27.955.000, Begini Ceritanya

Kamis 19 Dec 2024 - 13:54 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Ingin Mengajukan KPR di Bank BRI, Berikut Syarat dan Bisa Ikuti Cara Lengkapnya

BACA JUGA:Subsidi Bunga KUR 2025 Turun, Segera Siapkan Persyaratan Pengajuannya di Bank Mandiri

Pimpinan Kantor Cabang BRI Lubuklinggau,melalui Supervisor Penunjang Operasional, Titha Kamista saat dihubungi, mengakui adanya sengketa hukum ini. 

“Benar adanya masalah hukum antara Pak Andri Fratama, selaku nasabah kami, dengan BRI Cabang Lubuk Linggau.

Tapi saya tidak punya kewenangan terlalu jauh untuk menjelaskan secara detail apa yang dipersoalkan Pak Andri Fratama.

Sekarang masalahnya sudah proses hukum, tahapannya sudah sampai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI. Mungkin itu saja yang dapat saya jelaskan,” jelas Tita.

Kategori :