4. Klik "Buat Akun Baru" dan lakukan verifikasi email.
5. Setelah akun berhasil dibuat, buka menu "Profil" untuk melihat status penerima bansos.
2. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Langkah ini dapat dilakukan tanpa perlu mengunduh aplikasi:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP Anda.
BACA JUGA:Dua Jenis Bansos Cair Sekaligus Ribuan KPM Antre di Kantor Pos
BACA JUGA:Pencairan Bansos Diberhentikan Jelang Pilkada Serentak 2024 Kenapa? Simak 6 Faktanya
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan data jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Nominal Bansos PKH 2024 Berdasarkan Kategori Penerima
Bansos PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut detail nominalnya:
1. Balita (0-6 tahun) Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Salurkan Bansos