PT Indofood Sukses Makmur TBK menjelaskan bahwa produk Indomie yang ditarik di Australia berasal dari importir tidak resmi.
Perusahaan memastikan bahwa semua produk Indomie yang didistribusikan melalui jalur resmi telah memenuhi standar keamanan pangan di Indonesia.
Produk yang dipasarkan oleh PT Indofood telah mematuhi regulasi BPOM RI, termasuk ketentuan pada Perka BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan.
BACA JUGA:Karyawan Mie Gacoan Berapa Gajinya 2024, Segini Besarannya di Berbagai Posisi
BACA JUGA:Kuliner Lubuk Linggau: Cobain Lezatnya Mie Gaco-One 354
Regulasi ini mewajibkan pencantuman bahan alergen pada daftar bahan dengan cetakan tebal dan tambahan keterangan berupa:
"Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal."
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi produsen makanan untuk memastikan produk mereka sesuai dengan regulasi negara tujuan ekspor.
Konsumen juga diimbau selalu memeriksa label dengan teliti sebelum membeli produk, terutama bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi makanan.
BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Mie Aceh Cut Loet di Lubuk Linggau: Kuliner Khas Aceh dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:2 Varian Indomie Ditarik Australia Kenapa? Ini Alasannya
Penarikan produk Indomie di Australia menjadi isu penting yang harus disikapi secara bijak.
Meski produk tersebut berasal dari importir tidak resmi, peristiwa ini menekankan pentingnya pencantuman informasi bahan alergen yang jelas pada setiap label makanan.
Sebagai konsumen, kewaspadaan terhadap kandungan makanan menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan.