Umat Muslim Waspada! Frozen Food Bisa Jadi Tak Halal karena 4 Hal Ini, Catat

Sabtu 21 Dec 2024 - 09:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID – Frozen food atau makanan beku memang menjadi pilihan yang praktis dan tahan lama.

Dengan teknik pembekuan produk frozen food yang tepat, makanan ini bisa bertahan lebih lama daripada makanan segar.

Namun, bagi umat Muslim, tidak semua produk frozen food dapat dikonsumsi begitu saja.

Ada beberapa titik kritis yang harus diperhatikan agar makanan Frozen Food beku tetap halal.

BACA JUGA:Kuliner Lubuk Linggau : Younky Frozen Food Sedia Makanan Fresh dan Beku

BACA JUGA:Kadar Gula Tinggi Atasi dengan 7 Makanan Mengandung Insulin Tinggi ini Ada Sayur Kangkung

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli frozen food.

1. Bahan Baku yang Digunakan

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah bahan baku yang digunakan dalam pembuatan frozen food.

Banyak produk frozen food berbahan dasar daging, seperti ayam, sapi, atau ikan.

Bagi umat Muslim, penting untuk memastikan bahwa daging yang digunakan berasal dari hewan halal dan disembelih sesuai dengan syariat Islam.

BACA JUGA:Sejarah Kemplang, Makanan Khas Bangka Belitung yang Laris Manis di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Ingin Penglihatan Tajam Sampai Tua? Ini Dia 6 Makanan Wajib Dikonsumsi

Daging yang mati karena sebab selain penyembelihan yang sah, seperti tercekik atau dipukul (stunning berlebihan), hukumnya menjadi haram.

Oleh karena itu, pastikan bahwa daging yang digunakan dalam produk frozen food berasal dari sumber yang jelas kehalalannya.

Kategori :