Pengurus Linggau Mengaji, Abu Faiz mengatakan saat audiensi dengan Kasat Intelkam Polres Lubuk Linggau IPTU Baitul Ulum, A.Md, SE pihaknya menyampaikan surat pemberitahuan tabligh akbar KHB dengan dilampirkan surat izin pemakaian masjid Raudhatul Jannah, surat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuk Linggau dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Hadirilah Tabligh Akbar di Kota Lubuk Linggau Bersama Ustadz Ahmas Faiz Asifudin
BACA JUGA:Ulama Lubuk Linggau Ustadz Raji: Jangan Pilih Pemimpin Berdasar Isi Amplop, Haram!
Ia mengucapkan rasa syukur Polres Lubuk Linggau siap mengamankan pelaksanaan tabligh akbar KHB.
"Alhamdulillah setelah kita sampaikan surat pemberitahuan tabligh akbar serta melampirkan surat rekomendasi dari Kemenag dan MUI. Bapak kasat Intel Polres Lubuk Linggau menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tabligh akbar KHB tersebut dan siap membantu pengamanan jalannya tabligh akbar ustadz KHB di Masjid Raudhatul Jannah Lubuklinggau tanggal 21-22 Desember 2024 nanti," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 16 Desember 2024.
Atas dukungan yang telah diberikan Polres Lubuk Linggau, pengurus Linggau Mengaji mengucapkan terima kasih, Jazakumullah Khoiron wa barokallahufiikum.