Kata Rika, jasad ANF berada di rumah mereka. Tepatnya di balik lemari.
Kombes Pol Harryo selaku Kapolrestabes Palembang Jumat 20 Desember 2024 mengungkapkan, ANF korban pembunuhan berencana yang diduga pelakunya adalah kakak ipar korban.
Polrestabes Palembang dapat informasi Rabu 18 Desember 2024 bahwa ANF (Pelajar SMP) meninggal akibat diduga mengonsumsi jamu beracun di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu I Palembang, Polda Sumsel.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu Ini Tugas Damkar Diantaranya Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Ini 6 Tanaman Hias yang Beracun Bagi Kucing Peliharaan
Polisi lalu melakukan pemeriksaan secara pararel di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan, pernyataan sementara terduga pelaku melakukan ini karena pemicunya ada pembicaraan kata-kata yang menyinggung hati pelaku membuat pelaku kesal.
Kombes Pol Harryo mengatakan, kasus yang menewaskan ANF ini murni tindak pidana pembunuhan berencana.
Terduga pelaku menyebut, korban adalah pihak yang kerap mengompori tentang status anaknya.
Hal itu membuat tersangka membeli bahan racun ikan atau putas secara online.
BACA JUGA:4 Cara Mencegah Keracunan Gas CO di Dalam Mobil
BACA JUGA:Bahaya, 5 Makanan Ini Ternyata Tak Boleh Dipanaskan Lagi, Bisa Berubah Jadi Racun
Setelah itu, tersangka memberikan challenge dengan iming-iming imbalan uang Rp 300 ribu jika tidak muntah korban akan dapat uang itu.
Kata Kombes Pol Harryo, hati kecil pelaku ingin mengerjai korban.
Namun yang terjadi di luar dugaan (korban Aisyah Nur Fadhilah gagal nafas dan meninggal).
Setelah korban meninggal apa yang dilakukan pelaku?