Output dari kegiatan OKKPD yang pertama melakukan pendataan.
BACA JUGA:BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah
"Pangan segar itu pangan yang belum diolah lebih lanjut. itu pendataan kami lakukan pada 5 pasar tradisional yang ada di Kota Lubuk Linggau yang kami awasi," sebutnya.
Kemudian dua mall besar yakni JM dan Hypermart. kemudian ada l3bih kurang 30 Indomaret dan Alfamart.
"Indomaret dan Alfamart itu juga di bawah pengawasan OKKPD Kota Lubuk Linggau," paparnya.
Selain itu juga ada pelaku usaha perorangan untuk usaha duren Abang Ais sudah ada registrasi dan ada Mang Otet di Jukung ada juga prestasinya.
BACA JUGA:Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau Terima Penghargaan, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika
Dan beberapa petani yang tergabung di kelompok tani sudah ada sertifikat.
"Jadi pangan yang beredar di Kota Lubuk Linggau sudah kami lakukan pengujian laboratorium, aman dari residu pestisida sehingga dinyatakan aman dikonsumsi," jelasnya.
Disebutkannya ada pun pasar tradisional yang ada di Kota Lubuk Linggau yakni Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap (PBS), Pasar Moneng Sepati, Pasar Simpang Periuk dan Pasar di Jalan Kenanga 2 di Kelurahan Batu Urip.
Menurutnya, ada beberapa kriteria yang menjadi fokus utama untuk melakukan uji sampel pangan yang di jual di pasar yang pertama tempatnya strategis, pengunjungnya banyak.
BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM
BACA JUGA:Turut Serta Tanggulangi Penyakit Menular ATM, Baznas Mura Terima Penghargaan Dari Adinkes Mura
Sehingga dari 5 pasar tersebut 3 pasar yang konsentrasi untuk dilakukan pengujian yakni Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap (PBS), Pasar Moneng Sepati, Pasar Simpang Periuk.