MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Gara-gara ketagihan judi slot seorang ayah di Musi Rawas Utara (Muratara) tegah menikam istrinya sendiri.
Diketahui tersangkanya Rangga Saputra (33) warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ia diamankan Kanit PPA bersama anggota Polsek Rupit di back up Tim Opsnal Polres Musi Rawas Utara di kediaman Kadus Desa Bingin Rupit.
Dirumah Kepala Dusun Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara pada Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 12.10 WIB tanpa perlawanan
Resedivis kasus Curas ini diamankan lantaran menusuk istrinya Tesi Desmita (26). Akibatnya korban mengalami luka tusuk dibagian pinggang dan langsung dirujuk ke RS AR Bunda Kot Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:Mau Tebus Hp Digadai Gara-gara Judi Slot, Dua Pemuda di Lubuk Linggau ini Nekat Jambret Hp
BACA JUGA:Remaja Asal Muratara ini 5 Kali Lakukan Pencurian, Ternyata Pecandu Judi Slot
Saat di Bincangi KORANLINGGAUPOS, ID Minggu 22 Desember 2024, Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, SH.MH membenarkan untuk tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Muratara
Tersangka disangkakan melanggar pasal 44 ayat 2 UU RI NO. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan LP / B – 96 / XII / 2024 / SPKT / Polres Muratara / Polda Sumsel, tanggal 22 Desember 2024.
"Ia menusuk istrinya lantaran iduga kesal lantaran ditegur jangan main judi online (Judol) slot". Ungkap Kasat Reskrim
Dijelaskan AKP Sopian Hadi, Peristiwa yang menimpah terjadi Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB bermula dari korban sedang memasak di dapur.
BACA JUGA:Kisah Penjaga Kandang Babi asal Musi Rawas: Judi Slot Menjerumuskanku ke Penjara
BACA JUGA:Pecandu Judi Slot di Musi Rawas Bikin Resah, Embat HP Teman yang Lagi Tidur
Kemudian tersangka meminjam uang kepada korban tetapi korban tidak mau memberi uang di karenakan pelaku suka menghabiskan uang dengan bermain Judi Online sehingga korban marah sembari berkata *“Aku Larai (lari) bas kalo roman ko, Aku dak tan lagi. “
Mendengar ucapan korban tersebut pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari.
Lanjut, kemudian pelaku duduk di ruang tamu akan tetapi korban masih marah kepada pelaku. Karena kesal dengan ocehan korban pelaku langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak satu kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban.