KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan sematkan Pin WBK kepada pegawai Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. Penyematan Pin WBK ini dilaksanakan saat apel pagi, Senin 23 Desember 2024.
Penyematan ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku Ketua Zona Integritas Lapas Lubuklinggau, Yudi Liansah dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Penyematan Pin WBK ini menjadi suatu kebanggaan bagi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, karena pada tahun 2024 ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Penyematan Pin WBK ini merupakan suatu kebanggaan dan penyemangat tersendiri bagi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang pada tahun 2024 ini ditetapkan sebagai satuan kerja di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berpredikat WBK," ungkap Hamdi.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Terima Audiensi dari Gema Silampari, Tingkatkan Transparansi dan Pemahaman
BACA JUGA:Ikuti RDP Bersama Komisi XIII DPR RI, Kalapas Lubuk Linggau Tekankan Komitmen Mereka
Dalam amanatnya, Kalapas Lubuklinggau mengharapkan kerjasama semua yang ada Lapas Lubuklinggau untuk meningkatkan kinerja guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan yang sama beliau berpesan agar selalu kompak, berintegritas dan berkinerja tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Lapas Lubuklinggau kedepannya.
Meski meraih predikat WBK, Hamdi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.