Pendaftaran dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan proses verifikasi di tingkat kelurahan atau kabupaten.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000/bulan untuk keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTKS.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu:
BACA JUGA:Simak! 6 Bansos yang Bakal Cair 2025,Begini Syarat dan Daftaranya
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair, Update Pencairan untuk Pemegang KKS
SD: Rp 450.000/tahun
SMP: Rp 750.000/tahun
SMA/SMK: Rp 1.000.000/tahun
Penerima PIP otomatis terintegrasi dengan KIP Kuliah mulai 2025.
6.KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah mencakup uang saku sesuai klaster daerah dan akreditasi program studi, mulai Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000/bulan.
7. Bantuan Beras 10 Kg
Sebagai antisipasi dampak kenaikan PPN menjadi 12%, pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kg/bulan kepada 16 juta penerima manfaat pada Januari–Februari 2025.
BACA JUGA:Bansos PKH Desember 2024 Cair! Buruan Cek NIK KTP Kamu Apakah Penerima, Begini Caranya