10 Daftar Bantuan Sosial dan Insentif Pemerintah Tahun 2025, Apa Saja?

Selasa 24 Dec 2024 - 09:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Lubuk Linggau Berikan Bansos Ke Keluarga Warga Binaan

8. Diskon Tarif Listrik

Diskon 50% untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA berlaku Januari–Februari 2025, sedangkan pelanggan dengan daya lebih tinggi tetap dikenai PPN 12%.

9. Insentif untuk Kelas Menengah

Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar.

Insentif kendaraan listrik berbasis baterai.

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja hingga 50%.

BACA JUGA:Simak! 6 Bansos yang Bakal Cair 2025,Begini Syarat dan Daftaranya

BACA JUGA:3 Jenis Bansos Cair Desember 2024, Segini Nominal dan Cara Cek Penerimanya

10. Insentif bagi UMKM

Pemerintah mendukung UMKM dengan:

Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga 2025.

Pembebasan PPh untuk omzet di bawah Rp 500 juta/tahun.

BACA JUGA:Dua Jenis Bansos Cair Sekaligus Ribuan KPM Antre di Kantor Pos

Subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin di industri padat karya.

Program bansos dan insentif ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di 2025.

Kategori :