KORANLINGGAUPOS.ID –Pemerintah akan segera mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 1, yang direncanakan berlangsung hari ini hingga 31 Desember 2024.
Pada PPPK tahap 1 ini, pemerintah memprioritaskan pelamar dari bidang tertentu untuk menjamin pengangkatan tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan sektor publik.
Seleksi PPPK tahap 1 ini difokuskan untuk beberapa kategori pelamar prioritas, di antaranya:
BACA JUGA:PPPK Tahun 2025 Dapat Tunjangan Tambahan Diluar Gaji Pokok, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud: Kami akan Berusaha Membuka Kuota Seleksi PPPK Sebanyak-banyaknya
1. Guru yang telah memenuhi kualifikasi tertentu.
2. D-IV Bidan Pendidik yang berstatus lulusan tahun 2023.
3. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
4. Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam rangka menata kembali pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah.
BACA JUGA:Begini Pernyataan Baru Dirjen Nunuk Soal Penempatan PPPK Guru 2024 dan Masa Kontraknya
BACA JUGA:Perbedaan PPPK dan PNS antara Gaji Tinggi Hingga Jalur Karier Panjang
Jadwal Pengumuman dan Penugasan
Para pelamar yang lulus seleksi PPPK tahap 1 akan mulai melaksanakan tugas paling cepat pada Maret 2025, khususnya untuk pelamar di Kementerian Kesehatan.
Dengan waktu penyesuaian administratif, gaji pertama mereka diperkirakan cair pada April 2025, yakni satu bulan setelah mereka mulai bekerja.