MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023.
Kepala BPPRD Mura, Sunardin, SH melalui Plt Serkertaris, Deni Herdian, SE, M.Si menyampaikan sumber PAD diambil dari sembilan pajak daerah ditambah ada dengan dua pajak daerah yakni pajak PBB dan BPHTB.
Ia menegaskan, untuk sembilan pajak daerah tersebut rata-rata melebihi target yang sudah ditentukan, namun ada juga beberapa pajak yang susah untuk mencapai targetnya salah satunya pajak rumah makan.
"Untuk pajak rumah makan sendiri dari target Rp 2 miliar, sampai saat ini baru terealisasi sekitar Rp 1,3 miliar. Hal ini dikarena masih banyaknya pemilik rumah makan yang belum bayar pajak," ungkapnya.
BACA JUGA:7 Daftar Komponen Pajak yang Dikenakan pada Kendaraan Baru Tahun 2025
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2024 Capai 98,44 Persen, Ini Detailnya
Sedangkan untuk pajak MLB atau galian C lanjutnya, malah over target dari yang telah ditentukan yakni Rp 3,3 miliar. Diestimasikan sampai akhir tahun bisa lebih dari target, namun pastinya mereka belum bisa merincikannya karena laporan akan selesai di akhir tahun ini.
Sedangkan untuk Pajak PBB dari target yang telah ditentukan Rp 6,5 miliar sampai hari ini telah terealisasi Rp 6,7 miliar. Ini juga sudah melebihi target. Kemudian untuk pajak reklame itu juga sudah melebihi target dari target yakni sebesar Rp 200 juta.
"Untuk pajak hiburan dari target Rp 3,7 juta juga sudah melebihi target. Sementara untuk pajak wallet, itu belum tercapai, dikarenakan masih terkendala dengan perizinannya.
Selanjutnya untuk pajak wisma dan pariwisata juga mengalami over target, kemudian untuk pajak BPHTB itu baru terealisasi sekitar Rp 15 miliar dari target yang cukup besar, jelasnya.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Tahun 2024
Karena pihaknya tegas Deni juga masih menunggu HGU dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, mengingat yang paling besar pendapatan pajak PPHTB itu dari perusahaan.
Kemudian pajak dari PPJ PLN itu juga over target dari target yang telah ditentukan yakni Rp 13 miliar lebih, dan saat ini sudah terealisasi hampir Rp 15 miliar, untuk target pada tahun depan kemungkinan akan bertambah, untuk PPJ karena target ini sudah melampaui jauh.
"Termasuk juga PBB kemungkinan pada tahun depan akan ditingkatkan lagi targetnya. Yang jelas pada setiap tahun target pasti ada kenaikkan, tapi untuk pajak galian c, itu tidak bisa dinaikkan karena harus menunggu keputusan dari Gubernur untuk menaikkan pajaknya," jelasnya lagi.